Bitcoin Kembali Melejit ke Level Rp 638,2 Jutaan, Apa Penyebabnya?

Harga Bitcoin dan Ethereum kembali bangkit setelah terombang-ambing dari ketidakpastian RUU Infrastruktur Amerika Serikat.

Harga Bitcoin terpantau naik 4,1 persen menjadi US$ 44.463 atau sekitar Rp 638,2 juta (asumsi Rp 14.353 per dolar AS) pada hari Sabtu, 7 Agustus 2021. Harga aset kripto tersebut berada di level tertinggi sejak 18 Mei 2021.

Sedangkan Ether melonjak 6,9 persen menjadi US$ 3.145 atau sekitar Rp 45,1 jutaan. Harga aset itu naik untuk hari keempat di tengah peningkatan jaringan Ethereum di London, yang mengurangi laju pertumbuhan koin.

“Suasana optimisme tampaknya telah kembali ke pasar cryptocurrency,” Paolo Ardoino, Chief Technology Officer di Bitfinex, pada Jumat, 6 Agustus 2021.

Cryptocurrency belakangan kembali bergairah setelah jeblok secara signifikan dari rekor tertinggi dalam beberapa bulan terakhir. Aset kripto sempat jadi bulan-bulanan setelah ada kekhawatiran tentang tindakan keras pemerintah Cina dan pertanyaan yang dipicu oleh Elon Musk tentang penggunaan energi Bitcoin.

Saat ini harga Bitcoin sudah mendekati rata-rata pergerakan 50 hari, sebuah tanda yang belum tersentuh sejak 26 Mei 2021. Sementara itu, Ether telah mencapai level harga lebih dari US$3.000 lagi, setelah pergerakan pertama di atas level itu berlangsung hanya beberapa minggu.

Salah satu faktor yang masih menciptakan ketidakpastian saat ini adalah RUU infrastruktur AS. Lewat Kongres AS, beleid tersebut tengah dibahas di antaranya soal persyaratan pelaporan untuk transaksi kripto dan pengumpulan pajak.

Menurut congecko.com, tak hanya Bitcoin dan Ethereum yang kembali bergerak naik. Aset kripto lain seperti Binance Coin, Cardano, XRP, dan Dogecoin juga meningkat. Secara total, nilai pasarnya telah meningkat sekitar 10 persen dalam satu hari terakhir menjadi US$ 1,89 triliun.

BISNIS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *