Bekas Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan memuji sikap Kepala Kepolisian Sumatera Selatan Inspektur Jenderal Eko Indra Heri yang meminta maaf soal heboh sumbangan Rp 2 triliun keluarga Akidi Tio.
“Kapolda tidak berbuat salah. Tidak melanggar hukum. Tidak jahat. Tidak kriminal. Tidak korupsi. Ia hanya kurang cermat,” tulis Dahlan dalam laman pribadinya, disway.id, Ahad, 8 Agustus 2021.
Dahlan Iskan mengatakan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD juga sependapat dengannya. Ia pun menyarankan anak Akidi Tio, Heryanty, juga mengikuti langkah Kapolda Sumsel tersebut dengan meminta maaf atas kegaduhan tersebut.
Saran itu, kata Dahlan, disampaikan melalui teman dekat Heryanty, yang pada blog-nya itu ia sebut sebagai Si Cantik dr Nur. “Saya sarankan agar dr Nur menulis WA ke Ahong (nama kecil Heryanty). Isinya: Kapolda saja sudah mau minta maaf, tolonglah Anda juga segera minta maaf ke Kapolda dan ke seluruh masyarakat Sumsel.”
Dahlan berharap Heryanty memenuhi saran tersebut. Apabila pun anak Akidi Tio tersebut tetap mengotot bahwa duit Rp 2 triliun ada, menurut dia tidak masalah.
“Urus saja terus. Sampai dapat. Atau sampai menyerah. Tapi minta maaf itu penting. Kalau pun permintaan maaf itu dirasa berat, kelak boleh dicabut bersamaan dengan penyerahan sumbangan yang sebenarnya,” kata Dahlan.
Polda Sumatera Selatan akan memeriksa anak almarhum Akidi Tio, Heryanty perihal sumbangan Rp 2 triliun yang hingga kini belum jelas keberadaan uangnya. Hanya saja, polisi masih menunggu hasil pemeriksaan tes kejiwaan Heryanty sebelum pemeriksaan lanjutan.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumatera Selatan Komisaris Besar Supriadi mengatakan Kapolda Sumatera Selatan Inspektur Jenderal Eko Indra Heri dalam permohonan maaf ke seluruh masyarakat Indonesia, juga telah memaafkan Heryanty. Namun, menurut Supriadi, hal tersebut tak bisa menggugurkan jerat pidana jika penyidik menemukan alat bukti yang cukup.
“Iya (memaafkan) secara pribadi. Secara permasalahan tetap kami gali. Ending-nya nanti kita lihat,” kata Supriadi, Kamis 5 Agustus 2021.
Hingga Kamis lalu, penyidik Ditreskrimum baru memeriksa lima saksi dalam kasus dugaan sumbangan bodong oleh anak pengusaha almarhum Akidi Tio, Heryanty. Polisi juga berencana meminta keterangan dari ahli untuk memastikan kasus ini. Bahkan Mabes Polri juga akan melakukan pemeriksaan internal.
Pada Kamis siang, Kapolda Sumatera Selatan Irjen Eko Indra menyatakan permohonan maaf ke seluruh masyarakat Indonesia, khususnya Kapolri, Mabes Polri, para anggota Polri se-Indonesia, serta masyarakat Sumatera Selatan. Dia mengakui telah lalai dalam menyelidiki informasi dana hibah Rp 2 triliun dari Heryanty, perwakilan keluarga almarhum Akidi Tio.
“Kegaduhan yang terjadi dapat dikatakan sebagai kelemahan saya sebagai individu, sebagai manusia biasa. Saya memohon maaf,” ucap Irjen Eko.
Polemik dugaan sumbangan fiktif muncul ketika keluarga almarhum Akidi Tio memberikan hibah bantuan penanganan Covid-19 sebesar Rp 2 triliun. Simbolisasi penyerahan ini dihadiri Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru dan Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan Jenderal Eko Indra Heri. Namun belakangan diketahui uang Rp 2 triliun itu tak pernah masuk ke rekening kepolisian. PPATK menyatakan sumbangan tersebut bodong.
CAESAR AKBAR | LINDA TRIANITA