PT Pertamina (Persero) belum bersedia merinci kabar soal pemotongan gaji yang muncul di balik rencana mogok kerja para pegawai di akhir tahun ini. Saat dikonfirmasi mengenai hal tersebut, Pertamina hanya menjelaskan bahwa manajemen sedang mengkaji program bernama Agile Working.
“Dalam rangka beradaptasi menyambut post-pandemi,” kata Vice President Corporate Communication Pertamina Fajriyah Usman saat dihubungi, Kamis, 23 Desember 2021.
Sasaran program ini yaitu para pekerja Pertamina Holding di kantor pusat, yang tugas dan pekerjaannya dapat dilakukan dari rumah. Para pekerja ini kemudian diberikan opsi memilih pola kerja dengan mekanisme Work From Office (WFO) alias bekerja dari kantor atau Work From Home (WFO) yaitu bekerja dari rumah.
Pemilihan pola kerja ini, kata dia, dilakukan dengan persetujuan pekerja dan bersifat opsi sukarela tanpa paksaan. Fajriyah menyebut program ini tidak akan berdampak bagi para pekerja yang memilih WFO. Menurut dia, direksi dan dewan komisaris juga bekerja dari kantor.
Meski demikian, program ini masih belum dijalankan. “Masih dalam proses mendapatkan masukan dari berbagai pihak,” kata dia, kemarin.
Sebelumnya, Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) telah menyampaikan surat pemberitahuan mogok kerja pada 17 Desember lalu. Surat ini ditujukan kepada Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dan juga Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati.
Presiden FSPPB Arie Gumilar tidak bersedia merinci masalah yang dipersoalkan serikat pekerja di balik rencana aksi mogok kerja tersebut. Untuk konsumsi umum, kata dia, cukup seperti yang mereka sampaikan di surat saja. “Masalah hubungan industrial biar tetap jadi masalah internal kami, tak elok kalau diumbar,” kata dia.
Kepala Bidang Media FSPPB Kapten Marcellus Hakeng Jayawibawa juga menyebut pihaknya tidak pernah mengeluarkan komentar mengenai masalah pemotongan gaji di balik rencana aksi mogok mereka. “Itu masih bagian dari internal kami (pekerja dan manajemen,” kata dia.
Setelah adanya perselisihan di internal perusahaan minyak negara tersebut, Kementerian Ketenagakerjaan pun telah mempertemukan kedua pihak. Pertemuan di gelar di kantor Kemenaker, Jakarta Selatan, Rabu, 22 Desember, dihadiri oleh Arie, serta Direktur Sumber Daya Manusia Pertamina M. Erry Sugiharto dan tim.
Ada beberapa masalah yang diungkap dalam pertemuan, salah satunya mengenai kenaikan upah yang masih memerlukan komunikasi efektif antar pihak. Berikutnya tentang pemberian insentif sesuai dengan Perjanjian Kerja Bersama atau PKB, yang akan dicermati oleh kedua pihak. Lalu terakhir, penguatan persepsi para pihak terkait lingkup kewenangannya berdasarkan ketentuan yang berlaku.
“Untuk dapat memfolow-up identifikasi dimaksud akan digelar pertemuan lanjutan pasca Natal dan sebelum tahun baru,” kata Direktorat Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja, Kemenaker, Indah Anggoro Putri, soal mediasi manajemen Pertamina dengan serikat pekerja.