1,2 Juta Kendaraan Meninggalkan Jakarta hingga Puncak Mudik Natal dan Tahun Baru

TEMPO.CO, Jakarta -PT Jasa Marga (Persero) Tbk mencatat sebanyak 1,2 juta kendaraan meninggalkan wilayah Jabotabek selama periode mudik Natal dan tahun baru, 17 hingga 24 Desember 2021.

Angka tersebut dihimpun dari Gerbang Tol (GT) Cikupa (arah Merak), GT Ciawi (arah Puncak), dan GT Cikampek Utama serta GT Kalihurip Utama (arah Trans Jawa dan Bandung).

Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga, Dwimawan Heru mengatakan total lalu-lintas yang keluar dari wilayah Jabotabek ini naik 7,6 persen jika dibandingkan dengan keadaan normal pada periode November 2021. Total volume lalu-lintas selama periode yang sama November adalah 1,18 juta kendaraan.

“Untuk distribusi lalu lintas meninggalkan Jabotabek menuju keempat arah, mayoritas sebanyak 587.503 kendaraan (46 persen) menuju arah timur,” tutur Heru, Sabtu petang, 25 Desember 2021.

Kendaraan ke arah timur yang dimaksud ialah melewati Tol Trans Jawa dan Bandung. Kendaraan keluar Jabotabek menuju arah Trans Jawa tercatat 304.966 unit atau naik sebesar 13,4 persen.

Sementara itu, lalu-lintas menuju arah Bandung melalui GT Kalihurip Utama Jalan Tol Cipularang berjumlah 282.537 kendaraan. Angka ini naik sebesar 8,6 persen dari lalu-lintas normal.

Lalu-lintas kendaraam meninggalkan Jabotabek menuju arah barat atau Merak tercatat melewati GT Cikupa Jalan Tol Tangerang-Merak. Jumlah kendaraan sebesar 398.923 atau naik 3,7 persen.

Sementara itu, jumlah kendaraan yang meninggalkan Jabotabek menuju arah selatan stau Puncak terdeteksi melalui GT Ciawi Jalan Tol Jagorawi. Jumlah sebanyak 289.582 unit atau naik sebesar 6,2 persen.

“Jasa Marga mengimbau masyarakat dapat mengantisipasi perjalanan sebelum memasuki jalan tol,” kata Heru.

Masyarakat diminta memastikan kondisi kendaraan dan pengendara prima selama perjalanan. Masyarakat juga diimbau mematuhi protokol kesehatan saat berada di rest area, mengisi BBM dan saldo uang elektronik yang cukup, serta mematuhi rambu-rambu dan arahan petugas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *